Dari pantauan detikcom, Jumat (27/9/2013), masih ada kendaraan plat merah dari Bakesbangpol Linmas dan mobil diperkirakan milik pegawai Pemkot Surabaya, parkir ngawur di beberapa titik di sepanjang Jalan Jaksa Agung Suprapto dekat Balaikota Surabaya.
Di U Turn depan kantor Satpol PP dan Bakesbanglinmas, ditemukan kendaraan milik Bakesbangpol Linmas dan mobil plat nomor merah dan hitam. Juga berjejer kendaraan di dekat tikungan dari Jalan Jaksa Agung Suprapto menuju ke Jalan Jimerto.
Sementara itu, di Jalan Basuki Rahmat depan gedung Bumi Mandiri (Bank Mandiri) sempat ada kendaraan yang berhenti dengan menyalakan kedua lampu hazard-nya. Tak lama kemudian, kendaraan tersebut masuk ke halaman gedung. Ketika detikcom memantau lagi, sudah tidak ada kendaraan yang berhenti dan parkir di jalan tersebut.
Di pedestrian Jalan Basuki Rahmat depan Hotel Bekizaar juga terdapat rambu larangan parkir. Namun kali ini tidak ada kendaraan pengunjung yang parkir di pedestrian.
Sebelumnya, pada Rabu lalu petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Garnisun dan Satlantas Polrestabes Surabaya menindak tegas kendaraan parkir ngawur. Petugas sempat melakukan pendekatan persuasif dan meminta pengemudi yang menghentikan kendaraannya untuk terus melanjutkan perjalanan.
Tapi ada juga yang ditilang polisi, karena kendaraan tersebut 'parkir ngawur' ditinggal pengemudinya ke gedung Bumi Mandiri. Juga ada kendaraan yang membawa pengunjung Hotel Bekizaar ditilang, karena melanggar rambu dilarang parkir di pedestrian.
Gabungan petugas juga menggembosi ban kendaraan yang parkir di dekat U Turn dan tikungan di Jalan Jaksa Agung Suprapto. Pasalnya, kendaraan diduga milik pegawai Pemkot Surabaya tersebut tidak diketahui pengemudi maupun pemiliknya.
(bdh/bdh)










































