"Pada semeseter pertama, pengaduan paling banyak adalah PT KAI Daop VIII," ujar Anggota KPP Jatim Immanuel Yosua kepada wartawan di Surabaya, Kamis (26/9/2013).
Pengaduan untuk PT KAI sebanyak 406 aduan atau sekitar 66,67 persen. Kemudian disusul Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sebanyak 23 pengaduan atau 3,78 persen. Kantor Pertanahan sebanyak 21 pengaduan atau 3,45 persen dan isntansi lainnya.
Total pengaduan yang diterima KPP yakni sebanyak 609 aduan. Dari laporan tersebut, KPP sudah menyelesaikan sebanyak 594 dan masih dalam proses sebanyak 14 pengaduan.
"Kita memberikan rekomendasi ke instansi yang diadukan," tuturnya.
Terkait PT KAI Daop VIII, kata Yosua, pengaduan transportasi yang banyak dikeluhkan masyarakat. Seperti pembatasan tiket dan pemutusan jalur Mojokerto-Surabaya serta implementasi kebijakan baru dari PT KAI.
Pihaknya pun berkoordinasi dengan PT KAI di Bandung serta menyampaikan keluhan dari masyarakat. PT KAI mengakui masih ada beberapa kelemahan dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.
"Sehubungan dengan transparansi standar pelayanan, diharapkan PT KAI Daop VIII untuk segera melakukan pembenahan dan pelaksanaan standar pelayanan secara transparan dan akuntabel," tandasnya.
(roi/fat)










































