Pelayanan PT KAI Daop VIII Paling Banyak Diadukan ke KPP Jatim

Pelayanan PT KAI Daop VIII Paling Banyak Diadukan ke KPP Jatim

Rois Jajeli - detikNews
Kamis, 26 Sep 2013 18:07 WIB
Pelayanan PT KAI Daop VIII Paling Banyak Diadukan ke KPP Jatim
File: detikfinance
Surabaya - Pelayanan di PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop VIII paling banyak diadukan ke Kantor Pelayanan Publik (KPP) Provinsi Jatim. Dari 48 instansi di Jatim, Daop VIII menempati urutan pertama dengan 406 pengaduan.

"Pada semeseter pertama, pengaduan paling banyak adalah PT KAI Daop VIII," ujar Anggota KPP Jatim Immanuel Yosua kepada wartawan di Surabaya, Kamis (26/9/2013).

Pengaduan untuk PT KAI sebanyak 406 aduan atau sekitar 66,67 persen. Kemudian disusul Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sebanyak 23 pengaduan atau 3,78 persen. Kantor Pertanahan sebanyak 21 pengaduan atau 3,45 persen dan isntansi lainnya.

Total pengaduan yang diterima KPP yakni sebanyak 609 aduan. Dari laporan tersebut, KPP sudah menyelesaikan sebanyak 594 dan masih dalam proses sebanyak 14 pengaduan.

"Kita memberikan rekomendasi ke instansi yang diadukan," tuturnya.

Terkait PT KAI Daop VIII, kata Yosua, pengaduan transportasi yang banyak dikeluhkan masyarakat. Seperti pembatasan tiket dan pemutusan jalur Mojokerto-Surabaya serta implementasi kebijakan baru dari PT KAI.

Pihaknya pun berkoordinasi dengan PT KAI di Bandung serta menyampaikan keluhan dari masyarakat. PT KAI mengakui masih ada beberapa kelemahan dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.

"Sehubungan dengan transparansi standar pelayanan, diharapkan PT KAI Daop VIII untuk segera melakukan pembenahan dan pelaksanaan standar pelayanan secara transparan dan akuntabel," tandasnya.

(roi/fat)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini