Kiat Pisang Mas Kirana Hadapi Pasar Bebas AFTA 2015

Menengok Kampung Pisang Mas Kirana

Kiat Pisang Mas Kirana Hadapi Pasar Bebas AFTA 2015

Rois Jajeli - detikNews
Rabu, 25 Sep 2013 15:13 WIB
Kiat Pisang Mas Kirana Hadapi Pasar Bebas AFTA 2015
Lumajang - ASEAN Free Trade Area (AFTA) akan diberlakukan mulai 2015. Untuk menghadapi serbuan pisang dari manca negara di pasar bebas, pemerintah hingga petani sudah menyiapkan kiatnya agar Pisang Mas Kirana tetap bisa bersaing.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang Paiman mengatakan, Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar telah memberikan solusi bagi petani termasuk petani Pisang Mas Kirana. Kepala Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur Wibowo Eko Putro juga memberikan sarannya. 

Apa saja saran dan kiat mereka agar Pisang Kirana Mas tetap bisa bersaing di pasar internasional:

Sigarpun Bulat

Pisang Kirana Mas Dipanen
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang Paiman mengatakan, Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar memberikan solusi bagi petani termasuk petani Pisang Mas Kirana dengan meluncurkan program 'Sigarpun Bulat' yakni Aksi Gerakan Pemupukan Organik dan Benih Unggul Bersertifikat.

"Program Sigarpun Bulat ini untuk mendorong partisipasi insan pertanian untuk melaksanakan pemupukan organik dan penggunaan benih unggul bersertifikat," kata Paiman kepada wartawan akhir pekan lalu di perkebunan Pisang Kirana Mas Sendopura, Selasa (24/9/2013).

Dengan program tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas produk pertanian di Lumajang. "Program ini persembahan terindah untuk anak cucu dan generasi Lumajang mendatang, sehingga petani sukses dan masyarakat sejahtera," terangnya.

Penerapkan Standard Operational Procedure (SOP)

Pisang Mas Kirana dalam kemasan
Para petani tidak tinggal diam. Mereka terus update dan terus belajar agar produk Pisang Mas Kirana dapat bersaing dengan komoditas buah-buahan dari manca negara.

Seperti yang dilakukan Asosiasi Petani Pisang Seroja. Kelompok tersebut terus bekerja dan menerapkan standard operational procedure (SOP) bagi petani dan hasil panen Pisang Kirana Mas dengan mendirikan packing house.

Setiap petani yang memanen Pisang Mas Kirana tidak bisa sembarangan menyetorkan hasil panenannya ke Packing house. Pisang Mas Kirana yang bisa dipacking dan bisa dipasarkan ke luar kota maupun manca negara harus memenuhi spesifikasi sesuai dengan gradenya.

Diagram Alir

Pisang Mas Kirana dalam kemasan
Para petani juga menerapkan penanganan pasca panen Pisang Mas Kirana sesuai dengan diagram alir yakni penanaman Pisang Mas Kirana serta penentuan saat panen.

Setelah panen, dikumpulkan hasil panennya dan dilakukan penyisiran. Kemudian dilakukan Trimming (pemotongan atau penghilangan bagian-bagian yang tidak dikehendaki sehingga pisang terlihat menarik).

Setelah itu dilakukan sortasi atau pemilahan produk yang layak dipasarkan. Kemudian dilakukan pencucian dan selanjutnya penisiran, terus digrading, labelling, penimbangan, packing, penyimpanan, transportasi. Pisang Mas Kirana bermutu baik akan dikirim ke pasaran seperti Jakarta, Semarang, Yogyakarta hingga manca negara Malaysia dan Singapura.

Ada sepuluh perusahaan pemasok Pisang Mas Kirana Lumajang ke daerah dan manca negara. Sepuluh perusahaan telah melakukan pengiriman sebanyak 3.550 dus per kiriman. Selama sebulan pengirimannya bisa mencapai 31.400 dus dan pertahun menembus 376.800 dus.

Setiap dus Pisang Mas Kirana beratnya maksimal 11 kilogram. Per kilogram dihargai Rp 5.500. Jika dihitung  dalam setahun, maka Pisang Mas Kirana se Lumajang bisa mencapai Rp 22.796.400.000.

"Perputaran uang dari Pisang Mas Kirana bisa mencapai Rp 22 miliar," ujar Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar.

Penerbitan rencana tata ruang wilayah (RTRW) bagi pertanian

Untuk tetap mempertahankan Pisang Mas Kirana sebagai komoditi unggulan, Pemkab Lumajang telah menerbitkan rencana tata ruang wilayah (RTRW) bagi pertanian.

"RTRW ini untuk mengamankan lahan untuk kawasan pertanian hortikultura dan itu suatu keharusan," terang Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar.

"Kami masih yakin bisa bersaing di AFTA. Kalau kita memenuhi permintaan dalam negeri saja susah, apalagi untuk keluar negeri," tambah Sjahrazad.

Konsep kawasan

Kepala Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur Wibowo Eko Putro mengatakan, teknik budidaya yang baik pada tanaman hortikultura seperti Pisang mas Kirana adalah dengan konsep kawasan.

"Konsepnya bukan konsep perorangan. Dengan konsep kawasan itu, kita mudah untuk memenage kelompok atau Gapoktan (gabungan kelompok tani) yang membudidayakan tanaman tersebut," ujar Eko.

Ia menambahkan, lahan pertanian (termasuk tanaman hortikultura) di Jawa Timur juga diregistrasi. Serta mengajak kelompok tani bekerjasama menyusun standar operasional prosedur (SOP) per masing-masing komoditi. Juga melaksanakan teknik budidaya yang baik.

"Jadi kami pandu mulai dari tanam sampai dengan komoditi itu menghasilkan," terangnya sambil menambahkan bahwa Pemprov Jatim akan memberikan fasilitas pasca panen.

"Bagaimana pasca panennya dilengkapi dengan packaging, kami lengkapi dengan packing house-nya sebagai persyaratan yang diminta pasar dalam konsep produk segar asal tumbuhan dan konsumen itu aman mengkonsumsi produk pertanian, termasuk penggunaan pestisidanya pun kita kendalikan. Dan sudah banyak yang tanpa pestisida, tanpa pupuk kimia atau organik," paparnya.

Pemerintah provinsi juga memfasilitasi pendaftaran ke asessor yang mengeluarkan keputusan tentang pernyataan organik atau tidak pada hasil tanaman tersebut.

Setelah proses itu dijalani, pemerintah akan mengawal konsep goods manufacturing packaging, masuk ke dunia pasar serta distribusi dan ritel.

"Tapi dinas pertanian tidak bisa bekerja sendiri. Kami bekerjasama dengan instansi lainnya seperti Dinas Perdagangan, Badan Penanaman Modal serta pelaku usaha di dunia komoditi tersebut," terang Eko.
Halaman 2 dari 6
(roi/iwd)
Berita Terkait