Dari pantauan detikcom, Rabu (25/9/2013), tim gabungan bergerak menuju ke Jalan Basuki Rahmat setelah mendapatkan instruksi dari Walikota Tri Rismaharini.
Petugas Dinas Perhubugan (Dishub), Garnisun Tetap (Gartap) dan Satlantas Polrestabes Surabaya memperingatkan dan menilang kendaraan yang parkir ngawur itu.
Petugas langsung mendatangi pengemudinya. Petugas meminta agar mobilnya berjalan meninggalkan area yang masuk kawasan larangan parkir tersebut.
Memang nampak beberapa kendaraan yang parkir sambil menyalakan lampu hazard seperti Toyota Avanza nopol L 17xx VR, Proton Persona nopol B 17xx AB, Toyota Alphard Nopol L 3x KD dan sedan sport Mercedes nopol L 17x MY.
Namun, ada satu mobil Sedan Proton Persona nopol B 17xx AB yang ditinggal pengemudinya. Petugas pun menunggunya sampai pengemudi atau pemiliknya muncul.
Ketika ada seorang pria yang diperkirakan pemilik mobil tersebut dimintai surat izin mengemudi (SIM) dan STNK, dia sempat berkilah bahwa area parkir gedung penuh.
"Mau parkir di dalam katanya penuh, terus disuruh parkir di sini," ujar pemilik kendaraan tersebut dihadapan petugas.
Polisi yang akan menilangnya pun bertanya, siapakah yang menyuruhnya parkir di lokasi itu. Pemilik mobil itu tidak bisa menjawab.
Pria yang mengenakan kemeja warna biru itu sempat sewot ketika petugas dari Dishub memotret dirinya serta nopol kendaraannya. Dia pun mengeluarkan kamera handphone dari sakunya dan balik memotret petugas dishub tersebut.
"Pak sini gantian saya foto," cetusnya.
Dia juga sempat marah ketika detikcom memotretnya. "Siapa kamu. Pak ini anggota bapak," katanya emosi kepada anggota Garnisun.
Anggota Garnisun itu pun melerainya untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
(roi/gik)










































