Tersangka Cukrik Maut Juga Terjerat Kasus Penyekapan

Tersangka Cukrik Maut Juga Terjerat Kasus Penyekapan

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Selasa, 24 Sep 2013 18:37 WIB
Tersangka Cukrik Maut Juga Terjerat Kasus Penyekapan
Surabaya - Nasib Yafed Sugiyanto ini ibarat peribahasa sudah jatuh tertimpa tangga pula. Belum selesai dengan kasus cukrik yang menewaskan 3 warga Gresik, pengelola Cafe Family ini harus menghadapi kasus baru lagi.

Kali ini Yafed harus berurusan dengan polisi karena menyekap Jemmy Imam. Pria 31 tahun ini bahkan dianiaya Yafed bersama dua temannya, Indra dan Mbah Nang. 2 teman Yafed itu kini menjadi buruan polisi.

"Kasus ini berawal dari utang," kata Kompol Suparti kepada wartawan, Selasa (24/9/2013).

Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya ini mengatakan, Jemmy memang mempunyai utang ratusan juta kepada Djohn Silvianus, warga Jalan Simomulyo II. Secara berkala, Jemmy membayar cicilan utangnya setiap bulan. Karena usaha yang dirintisnya bangkrut, utang Jemmy pun tak terbayar danterus berbunga hingga mencapai Rp 250 juta.

"Djohn lalu meminta tolong Yafed dan dua temannya untuk menagihkan utangnya ke Yafed. Jika berhasil, Yafed cs akan mendapat bagian 30 %," lanjut Suparti.

Yafed pun mendatangi rumah Jemmy di Perum Villa Jasmine, Sidoarjo. Menyadari kesalahannya, Jemmy berniat menjual rumah untuk membayar utang. Niat itu diapresiasi Yafed, namun Yafed tak mau karena menjual rumah butuh waktu lama.

Yafed tetap memaksa Jemmy membayar utangnya dalam bentuk tunai. Jemmy sudah mencoba meminjam saudaranya namun tak berhasil. Kesal, Yafed pun membawa Jemmy ke Cafe Family yang dikelolanya. Di sana, Jemmy disekap sampai ada keluarga Jemmy yang melunasi utangnya.

"Dalam prosesnya, tersangka melakukan perbuatan kasar kepada korban termasuk menodongkan pistol," terang Suparti.

Polisi bertindak saat mendapat laporan dari keluarga Jemmy. Keluarga Jemmy khawatir karena dia tak pulang beberapa hari ke rumah. Jemmy pun akhirnya dibebaskan setelah disekap selama 2 hari. DI Cafe Family, petugas mengamankan 1 pistol gas gun, sebuah pisau besar, selembar surat kuasa penagihan utang, dan alat setrum.

Menurut Kanit Jatanum Iptu Solikin Ferry, sebenarnya kasus penyekapan yang dilakukan Yafed sudah terjadi sebelum adanya kasus cukrik. Kasus cukrik terjadi di saat Yafed sedang menyekap Jemmy.

(iwd/iwd)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini