"Rekan kerja tersangka sudah tertangkap, tetapi tersangka berhasil kabur ke Jakarta," kata AKBP Aries Syahbudin kepada wartawan di Polsek Kenjeran, Kamis (19/9/2013).
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak itu menjelaskan, dua tahun lalu pihaknya menangkap Mardai, anak buah sekaligus rekan kerja Abdul. Mardai berhasil dipenjarakan namun Abdul berhasil kabur ke Jakarta. Di ibu kota, pria yang tinggal di Jalan Pogot X ini bekerja di sebuah usaha pengepulan besi tua.
Satu setengah tahun berlalu, Mardai keluar dari tahanan. Abdul sendiri mengira jika polisi tak akan mencarinya lagi. Dia pun kembali ke Surabaya. Dan Abdul kembali ke pekerjaannya semula, menadah motor hasil curian.
"Dalam seminggu tersangka bisa menerima tiga hingga empat unit motor curian," lanjut Aries.
Selain dari Surabaya, motor curian itu berasal dari luar daerah seperti Sidoarjo, Malang, dan Madura. Abdul biasa menerima motor hasil curian pada dini hari.
"satu motor dihargai Rp 1,5 - Rp 2 juta," terang Aries.
Dan dalam waktu dua jam, motor itu berhasil dipreteli. Semua bagian motor laku dijual kecuali rangka dan mesin. Untuk menghilangkan jejak, rangka dan mesin itu dibuang ke laut. Abdul menjual sendiri onderdil curian itu di emperan Jalan Gembong.
"Tersangka kami amankan saat menjual onderdilnya," jelas alumnus akpol 1994 itu.
Abdul kemudian dipaksa menunjukkan di mana ia menyimpan semua hasil kejahatannya. Abdul membawa polisi ke sebuah rumah di Jalan Bulak Banteng yang digunakan sebagai gudang menyimpan hasil tadahan.
Di dalamnya, polisi menemukan ratusan onderdil dan komponen motor yang sudah terpisah seperti lampu, spion, jok, knalpot, ban, dan lain sebagainya.
"Setidaknya ada 32 motor yang telah ditadah tersangka," tandas Aries.
(iwd/iwd)











































