Dewan Tolak Wacana Papan Iklan Jadi Videotron

Dewan Tolak Wacana Papan Iklan Jadi Videotron

Zaenal Effendi - detikNews
Rabu, 18 Sep 2013 19:35 WIB
Surabaya - Penertiban reklame tak berizin maupun yang berdiri di ruang milik jalan dan daerah di Surabaya gencar dilakukan pemkot. Wacana penggantian reklame menjadi videotron pun muncul.

wacana itu diharapkan dapat mengurangi pertumbuhan reklame liar sehingga memudahkan pengawasannya. Namub, wacana tersebut mendapat tentangan keras dari DPRD Surabaya.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Simon Lekatompesy menganggap wacana tersebut tidak masuk akal. Bahkan, kata Simon, jika wacana tersebut direalisasikan maka pemkot akan melanggar peraturan yang berlaku.

Menurut Simon, pemkot selaku penyedia regulasi tidak boleh terlibat sebagai eksekutor. "Kalau pemkot bisa menyediakan ya silahkan, kira kira apakah itu tidak melanggar aturan. Keculai itu dilakukan melalui BUMD sebagai pelaksananya," kata Simon kepada detikcom, Rabu (18/9/2013).

Simon menjelaskan, secara institusi pemkot menyewakan lahannya untuk digunakan sebagai videotron. Apakah pemkot bertindak sebagai pedagang? "Kalau pemkot menyediakan lahan kemudian dikelola dinas lalu dikomersialkan kemudian disewakan ke pihak ketiga, apa pemkot memang mau disebut sebagai pedagang," ungkap Simon.

Politisi Partai Damai Sejahtera ini sebenarnya tidak mempermasalahkan wacana tersebut muncul. Asal, kata Simon, pemkot harus terlebih dulu membentuk Badan Usaha Milik Daerah yang khusus menangani videotron.

"Silahkan membentuk BUMD yang khusus untuk meraup penghasilan dari sana. Kami pasti mendukung. Kalau pemkot bertindak sendiri dengan diserahkan ke dinas, itu namanya wacana yang mengada-ada dan tidak masuk akal serta melanggar peraturan," tandas Simon.

(iwd/iwd)
Berita Terkait