Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkab Banyuwangi, Yudi Pramono, membenarkan jika Pemkab Banyuwangi menerima saham hibah tersebut. Hal itu dikatakan tidak menabrak aturan atau perundang-undangan yang ada ataupun yang masih berlaku.
Penerimaan dana hibah itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2012. Pemerintah boleh menerima dari BUMN, BUMD maupun dari masyarakat. Pemkab Banyuwangi juga memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang membolehkan menerima bantuan dari pihak ketiga, berupa wakaf atau hibah.
"Pemkab Banyuwangi juga memiliki Perda Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Penyertaan Modal. Jadi, tidak ada aturan yang ditabrak terkait hal ini. Kalau soal deviden, hitungannya akan ditentukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 40 tahun 2007," urainya saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (17/9/2013).
Sebelum menerima hibah tersebut Pemkab Banyuwangi juga sudah berkonsultasi dengan sejumlah pihak berkompeten. Seperti BPKP, BPK, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. Besaran hibah yang diterima Pemkab Banyuwangi itu diklaim menguntungkan. Terlebih saham hibah tersebut juga berdasarkan inisiatif masyarakat Banyuwangi.
"Banyuwangi dapat sepuluh persen dari seratus persen saham. Di tempat lain, hibah yang diterima hanya 7,5 persen dari 25 persen total saham," ujar Sekretaris Kabupaten Banyuwangi, Slamet Kariyono, dikonfimasi detikcom via BBM.
Informasi lain menyebutkan, nilai total saham yang dimiliki PT Serasi Merdeka Jaya masih sebesar Rp 100 miliar. Sebab itu pula besar saham hibah yang diterima Pemkab Banyuwangi hanya Rp 10 miliar. Nilai itu dimungkinkan akan meningkat setelah perusahaan melaksanakan IPO (penjualan perdana saham) dan berproduksi.
"IPO direncanakan enam bulan mendatang," tandasnya.
Sebagai informasi tambahan, PT Merdeka Serasi Jaya ini pemilik saham sebesar 95 persen atas PT Bumi Sukses Indo (BSI). Sedangkan 5 persen sisanya dimiliki oleh PT Alfa Suksesindo. Kedua perusahaan tersebut dikabarkan dimiliki satu orang pengusaha nasional.
PT BSI sendiri dikabarkan bersiap untuk meningkatkan status kegiatannya dari eksplorasi menjadi eksploitasi (produksi) pada 2014 depan.
(bdh/bdh)










































