Peredaran Sabu yang Dikendalikan dari Lapas Madiun Dibongkar

Peredaran Sabu yang Dikendalikan dari Lapas Madiun Dibongkar

Tamam Mubarrok - detikNews
Selasa, 17 Sep 2013 14:03 WIB
Peredaran Sabu yang Dikendalikan dari Lapas Madiun Dibongkar
Foto: Tamam Mubarrok
Mojokerto - Peredaran narkoba yang dikendalikan dari Lapas Madiun dibongkar polisi, Selasa (17/6/2013). Dari tujuh tersangka yang diamankan, dua orang merupakan narapidana Lapas Madiun blok narkoba.

Kedua penghuni Lapas Madiun itu adalah Tugas Fery (29) dan Gatot (27). Mereka diciduk karena ke 5 anak buahnya diringkus setelah mengedarkan sabu-sabu di wilayah Mojokerto.

Kelima anak buah napi ini adalah Agus (28), Deden (23), Dodik (32), Choiron (25) dan Mulyono (30). Mereka ditangkap terlebih dahulu sebelum kedua napi tersebut akhirnya diringkus.

"Kelima tersangka ini dikendalikan dari dalam lapas oleh 2 napi. Mereka bertugas untuk mengedarkan narkotika," kata Kapolresta Mojokerto AKBP Wiji Suwartini saat gelar perkara di kantornya.

Modus yang dilakukan kedua napi ini adalah meminta seorang penjaga kantin lapas berinisial P, untuk mentransfer uang melalui ATM ke seorang bandar di Surabaya. Setelah ditransfer uang, barang diambil ke 5 tersangka itu.

"Setelah barang didapatkan, mereka mengedarkan ke pelanggannya. Mereka juga sebagai pemakai narkotika jenis sabu-sabu itu," ungkapnya.

Saat ini polisi masih mengembangkan kasus peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam lapas itu. Polisi juga mengamankan 5,8 gram sabu senilai Rp 6,5 juta. Selain itu buku rekening BCA juga diamankan.

(bdh/bdh)
Berita Terkait