Kapolsek Bojonegoro Kota Kompol Suroto yang didampingi Kanit Reskrim Iptu Gufron menegaskan kedua pelaku tertangkap tangan oleh anggota reskrim dan telah diinterogasi ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita naikkan menjadi tersangka keduanya. Salah satunya seorang PNS dan kita masih buru salah satu rekan mereka untuk ditangkap," kata Kapolsek Bojonegoro Kota Kompol Suroto.
Dari hasil penggrebekan ini, berhasil disita uang ratusan ribu, serta satu set kartu remi dan motor milik tersangka. Keduanya kini mendekam di tahanan Polsek Bojonegoro, untuk proses hukum selanjutnya.
(fat/fat)










































