Main Judi, Empat Pekerja Proyek MCL Ditangkap Polisi

Main Judi, Empat Pekerja Proyek MCL Ditangkap Polisi

Dion Fajar - detikNews
Jumat, 13 Sep 2013 14:07 WIB
Tuban - Empat pekerja proyek pemasangan pipa minyak Mobile Cepu Limited (MCL) ditangkap polisi. Mereka tertangkap basah tengah menggelar judi kyu-kyu di lokasi penanaman pipa Desa Sawahan, Kecamatan Rengel, Tuban.

Mereka diantaranya adalah Kartiko (36) warga Kecamatan Plumpang, Abdul Malik (27) warga Kecamatan Widang, Makrufin Iskak (32) warfa Kecamatan Rengel, dan M Sitompul Warga Jalan Pattimura, Tuban.

"Semuanya pekerja dari PT Citra Panji Manunggal (CPM), yaitu salah satu sub MCL yang mengerjakan penanaman pipa," terang Kapolsek Rengel AKP Desis Susilo, saat dihubungi melalui ponselnya, Jumat (13/9/2013).

Desis menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan berdasar laporan warga sekitar yang mengaku kerap melihat adanya perjudian. Biasanya perjudian dilakukan para pelerja ketika istirahat siang.

Setelah melakukan pengintaian dan cukup bukti, Satreskrim Polsek Rengel langsung bergerak. Para tersangka tak dapat berkutik dan hanya menurut saja digiring petugas ke Mapolsek Rengel.

"Kami tangkap mereka saat judi pada jam istirahat siang, awalnya berdasar laporan warga," imbuhnya.

Dalam penggerebekan itu polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 set kartu domino, uang taruhan sebesar Rp 192 ribu, serta satu tikar yang digunakan alas untuk berjudi.

Diketahui PT Citra Panji Manunggal (CPM) merupakan sub dari PT Inti Karya Persada Teknik (PT IKPT)- Kelsri, selaku pemenang pengerjaan penanaman pipa minyak sepanjang 72 kilometer yang membujur dari Desa Mojodelik Kecamatan Gayam, Bojonegoro menuju bibir pantai Desa Glodog Kecamatan Palang, Tuban.

Proyek yang kerap disebut Engineering Procurement and Constructions (EPC)-2 Banyuurip ini dibuat untuk menunjang produksi sumur Banyuurip pada 2014 mendatang.

(bdh/bdh)
Berita Terkait