Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pemkab Pasuruan dan Pemrop Jatim sudah ditandatangani. Pemkab Pasuruan akan menerima keuntungan yang didapatkan dari PDAM dan dari bagi hasil pajak air permukaan sebesar 50%.
"Tidak ada anggaran APBD Kabupaten Pasuruan yang dikeluarkan untuk proyek ini karena tupoksi Pemprov. Sebaliknya kita justru mendapat keuntungan yang cukup besar," kata Bupati Pasuruan M Irsyad Yusuf, Rabu (11/9/2013).
Pemprov Jatim, kata Irsyad, juga akan mencukupi kebutuhan air bagi 10 kecamatan di Kabupaten Pasuruan yang setiap tahun mengalami kekeringan, seperti Lumbang, Paserpan, Lekok, Nguling, Rejoso, Kejayan, Winongan, Puspo, Beji dan Gempol, dengan program pipanisasi.
"Pemprov Jatim akan melakukan program pipanisasi di daerah yang kesulitan air pada saat musim kemarau seperti saat ini, dan itu akan kita kawal sepenuhnya," jelasnya.
Pemkab Pasuruan juga akan proaktif mengawal MoU tersebut terutama analisa mengenai dampak lingkungan (amdal). Amdal ini meliputi seluruh daerah tangkapan air yang berada di Kecamatan Lumbang, Puspo, Tosari serta Lautan Pasiri Gunung Bromo serta wilayah Kabupaten Probolinggo.
"Kami tetap terlibat dalam proses penyusunan amdal. Jika amdalnya tak terpenuhi, akan dilakukan adendum," pungkasya.
Sumber air Umbulan di Desa Umbulan Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuraun memiliki debit 5.000 liter/detik. Proyek ini akan memanfaatkan 4.000 liter/detik untuk disalurkan ke 5 daerah di Jatim, yakni Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Kota Pasuruan dan Kabupaten Pasuruan.
(bdh/bdh)