"Sekolahan menjadi dilema. Ketika bertindak tegas terhadap siswa yang tidak memiliki SIM, maka akan menimbulkan masalah baru dan menjadikan suasana di sekolah tidak kondusif," ujar Mudjiono, Kepala Sekolah SMA Tri Murti Surabaya kepada detikcom, Selasa (10/9/2013).
Ia menerangkan, pihaknya sudah mengimbau agar siswa tidak membawa kendaraan sendiri, apabila tidak memiliki SIM. Namun, pihaknya tidak bisa berkutik, ketika ada siswa yang tidak memiliki SIM, memarkir kendaraannya di luar sekolah.
"Kalau anak parkir di luar sekolahan, maka pengawasannya akan bertambah sulit, tidak tertib dan bisa merokok. Dan itu bisa menjadikan awal kenakalan anak-anak," tuturnya.
Menurutnya, semua pihak harus ikut bekerjasama, termasuk dari kepolisian. Katanya, pihak sekolah tidak bisa efektif menindak siswanya bermotor yang tidak memiliki SIM. Menurutnya, polisi juga harus ikut andil menindak pelajar yang tidak memiliki SIM.
"Saya persilahkan (polantas) mau mengambil tindakan di depan sekolahan kami (operasi SIM). Monggo kami tidak keberatan," tegasnya.
Dukungan positif juga disampaikan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMA Negeri 9 Surabaya Moh Sahrul. Penindakan tegas polisi berupa penilangan bagi pelajar yang tidak memiliki SIM, ketika operasi SIM di jalan raya depan pintu masuk atau keluar sekolah.
"Saya kira, itu sudah tugas dan kewajiban kepolisian. Sekolah tetap mendukung agar anak-anak tertib dan harus memiliki SIM)," katanya.
Sahrul menambahkan, mulai tahun ajaran baru ini, pihaknya melakukan
MoU dengan siswa dan orang tua atau wali murid, agar tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran yang bisa berujung pada pengajuan pengunduran diri atau pindah sekolah.
"MoU itu juga menindaklanjuti larangan yang disampaikan Ibu Walikota Risma mengenai larangan siswa membawa kendaraan bermotor bagi yang tidak memiliki SIM," terangnya.
(bdh/bdh)










































