Meski kebijakan pembatasan pelajar di mal itu belum digedok, namun Satpol PP dan instansi terkait sudah rutin menggelar razia pelajar di tempat-tempat publik sebagai bentuk memberikan efek jera.
Humas Pemkot Surabaya Muhammad Fikser mengatakan, Walikota Tri Rismaharini mungkin belum membuat aturan tertulis atau kebijakan terkait pembatasan pelajar ke mal saat jam sekolah.
"Belum ada kebijakan tertulis. Tapi beberapa kali sudah ada razia pelajar. Kami mencoba untuk mengantisipasi kenakalan remaja," kata M Fikser saat ditemui detikcom di kantornya, Selasa (10/9/2013).
Terutama, lanjut dia, razia pelajar di warnet-warnet dan game-online saat jam sekolah. Razia pelajar diikuti seluruh stake holder terkait, mulai dari Satpol PP, pihak kecamatan dan Dinas Pendidikan Kota Surabaya.
"Kalau itu sudah ada Perda-nya. Warnet-warnet dilarang menerima anak sekolah di jam sekolah," tutur dia.
Hal ini pun dibenarkan oleh Kasatpol PP Surabaya Irvan Widyanto. Menurutnya, anggota Satpol PP yang disiagakan di tempat umum dan taman-taman cantik di Surabaya salah satunya untuk mencegah adanya perbuatan pelajar yang menyimpang, bolos salah satunya.
Irvan menyebutkan, Satpol PP berwenang mengamankan pelajar yang ketahuan bolos dan berperilaku menyimpang untuk dilakukan pembinaan selama 1x24 jam. Pihaknya juga seringkali memanggil guru dan orang tua pelajar.
"Pertama, kami lakukan pembinaan. Lalu kami juga memanggil guru dan orangtua supaya mereka tahu perbuatan anaknya yang bolos sekolah," pungkas Irvan.
(nrm/gik)










































