"Prinsip kami menolak dan tidak mengakuinya," ujar Djuli Edy, saksi dari tim pasangan Berkah, saat menyampaikan keberatannya ke pimpinan sidang Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan pasangan calon terpilih Pemilukada Jatim Tahun 2013, di Hotel Shangri-La Surabaya, Sabtu (7/9/2013).
Sayangnya, Djuli tidak mau membeberkan panjang lebar alasan penolakan hasil rekapitulasi dan penetapan pemenang Pilgub Jatim. Djuli hanya menerangkan sedikit alasannya seperti, ada upaya sistematis dan masif.
"Banyak catatan-catatan yang akan kita sampaikan. Kalau kita sampaikan sekarang nggak elok lah, karena sekarang ini rapat pleno rekapitulasi," terangnya.
Setelah rekapitulasi dan penetapan pemenang pilgub, Ia menambahkan akan berkoordinasi dengan pasangan calon Khofifah-Herman mengenai hasil malam ini.
"Tolong teman-teman sabar menunggu. Kami tidak ingin mengganggu teman-teman yang bersuka ria karena merasa mendapatkan dukungan masyarakat Jawa Timur. Tapi pada hakekatnya, siapa nanti yang didukung masyarakat Jatim, ya kita tunggu lah," tuturnya sambil menambahkan, pihaknya memiliki bukti-bukti kuat kecurangan di Pilgub Jatim yang akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Harapan gugatan ke MK, (Berkah) ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih. Meminta coblosan ulang atau di daerah-daerah kantong pendukung Berkah seperti di Surabaya, Jombang, Gresik dan beberapa daerah kantong lainnya," katanya.
Salah satu faktor kekalahan Khofifah adalah waktu sosialisasi pasangan Berkah kurang maksimal, karena hanya ada waktu sekitar dua minggu.
"Pada proses penetapan pertama 31 Juli, elektabilitas Berkah hanya 18 persen. Lalu penetapan menjadi naik 27 persen. Pada hari H menjadi 37 persen. Bayangkan kalau ditambah dua minggu lagi, Insya Allah lain juga ceritanya," tandasnya.
Sementara itu, saksi dari pasangan calon nomor urut dua, Eggi Sudjana-M Sihat (Beres) dan Bambang DH-Said Abdullah (Jempol) memastikan tidak akan melayangkan gugatan. Hanya saja, mereka keberatan dengan penyelenggara pemilu yang dinilai tidak adil terhadap pasangan calon. Seperti baliho Bambang-Said di daerah banyak dicopoti. Sosialisasi penetapan 4 pasangan calon yang tidak maksimal.
Banyak baliho Bambang-Said yang diturunkan, sehingga demam pilgub menjadi senyap lagi. Bawaslu juga tidak terdengar tindakannya terkait dugaan pemberian hibah Rp 25 juta di Jember, apakah sudah diawasi dan ditindak atau tidak," ujar Didik Prasetyono, saksi dari tim Jempol.
Sementara itu, pemenang Pilgub Jatim Soekarwo meminta semua pihak menghormati politik kedaulatan rakyat.
"Kalau rakyat yang di bawah, semua di TPS setuju semua dan menandatanganinya (tidak ada keberatan), apalagi yang mau digugat lagi. Ya hormati dan hargailah kalau ini politik kedaulatan rakyat," ujar Soekarwo.
(bdh/bdh)