"Para tersangka berjudi di sebuah lahan kosong," kata Kompol Syukur kepada wartawan, Selasa (3/9/2013).
Kapolsek Kenjeran itu mengatakan, dua tersangka yang diamankan adalah M. Irvani (49), warga Sidodadi dan Halim (29), warga Sidotopo Jaya 3. Syukur menerangkan, Irvan bertugas sebagai wasit sementara Halim adalah salah satu petaruh yang tertangkap saat memasang taruhan.
"Penggerebekan ini kami lakukan sebagai respon dari keluhan masyarakat tentang praktik judi ini," lanjut Syukur.
Namun tidak mudah untuk melacak judi sabung ayam ini. Karena arena judi sabung ayam ini sering berpindah tempat.
(iwd/iwd)










































