Komplotan Perampas Motor Kepruk Kepala Diringkus

Komplotan Perampas Motor Kepruk Kepala Diringkus

Suparno - detikNews
Minggu, 01 Sep 2013 16:25 WIB
Komplotan Perampas Motor Kepruk Kepala Diringkus
Foto: Suparno
Sidoarjo - Komplotan perampasan sepeda motor yang dikenal sadis dan tak segan melukai korban hingga meninggal dunia, dengan cara memukul bagian belakang kepala korban, diringkus.

Dari keempat pelaku perampasan kelompok Krian Sidoarjo yang diringkus, salah satunya ditembak kakinya karena berusaha melawan petugas saat ditangkap.

"Tersangka ini bisa melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Tarik, Prambon, Wonoayu dan Krian," ujar Kapolres Sidoarjo AKBP Marzuki saat jumpa pers di kantor mapolres, Jalan Kombes Pol M Duryat, Minggu (1/9/2013).

Keempat tersangka perampasan motor sadis ini yang ditangkap dalam waktu tidak bersamaan yakni Anang (21), Dwi alias Dewol (19), Iwang 919) dan Eko Junaeidi alias Gambeng (50), semuanya warga Krian Kabupaten Sidoarjo.

"Modus operandinya, mereka berkelompok minimal 4 orang dengan cara membuntuti korban dari belakang. Setelah berada di tempat sepi, korban langsung dikepruk (pukul) kepalanya di bagian belakang. Setelah korban tersungkur, sepeda motor korban dibawa kabur," tuturnya.

Aksi komplotan perampas motor sadis ini penah membuat korban meninggal dunia. Tempat kejadian perkara (TKP)nya di Desa Rolak Songo Desa Mlirip Rowo Kecamatan Tarik.

"Keempat pelaku ini tergolong sadis. Pelaku tidak segan-segan membunuh korban kalau korban tidak mau menyerahkan sepeda motornya," terangnya.

Aksi komplotan perampas sadis ini berlangsung sejak 3 bulan lalu. Dari hasil penyelidikan, polisi menciduk satu per satu di waktu berbeda. Polisi juga menciduk eksekutor sekaligus penadahnya yakni pria paruh baya Eko. Ketika berhasil mendapatkan motor rampasan, hasil kejahatannya itu ia bawa dan memberikan imbalan ke ketiga pelaku lainnya masing-masing antara Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu.

Bahkan polisi menghadiahi timah panas ke kaki kiri tersangka Dwi. Pasalnya, saat diciuk petugas, Dwi sempat melakukan perlawanan ke petugas.

Selain menanggkap komplotan ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio nopol W 3197 ZM, sebilah senjata tajam jenis pedang sepanjang 70 sentimeter dan pipa besi panjang 40 sentimeter.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati saat berkendara di malam hari malam. Kalau k

(roi/bdh)
Berita Terkait