Dia dilarang kantor tempatnya bekerja untuk izin menjalankan tugas sebagai KPPS. Hal ini seperti yang diungkapkan Sumarto, ketua RT setempat, yang juga anggota KPPS 7 Kelurahan Penganjuran.
Dia mengungkapkan, jika ada salah satu rekannya tidak bisa menjalankan tugas sebagai anggota KPPS karena tidak mendapat izin dari perusahaan tempat bekerja.
"Dengan terpaksa istri yang bersangkutan kita minta menggantikan tugasnya," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (29/8/2013).
Sumarto mengaku jika pihaknya sangat keberatan dan menyayangkan sikap kantor tempat rekannya bekerja. Di TPS 7 itu menampung aspirasi bagi warga dari 3 RT dan 2 RW yaitu RT 3 RW 2, RT 4, RW02 dan RT 1 RW 3.
Sementara itu Ketua KPU Banyuwangi, Samsul Arifin menegaskan seharusnya hari ini semua kantor pemerintah dan swasta di Jawa Timur libur, termasuk di Banyuwangi. Terkait kejadian yang menimpa salah satu anggota KPPS di TPS 07 Penganjuran, yang gagal bertugas karena kantor tempatnya bekerja tidak libur, Samsul mengaku belum mendapatkan laporan.
"Harus libur loh, gimana. Saya cek dulu ke PPK ya," ujar Samsul dihubungi detikcom via seluler.
Dari pantauan pukul 09.00 Wib masih banyak kantor swasta yang menjalankan aktivitas seperti biasanya dan tidak meliburkan karyawannya. Semisal koperasi yang masih memberikan pelayanan seperti biasanya. Bahkan ada sekolah yang masih melakukan aktivitas, seperti latihan gerak jalan yang terlihat di Jalan Jaksa Agung Suprapto Banyuwangi.
(fat/fat)










































