27 Ribu Surat Suara Rusak Dibakar

Pilgub Jatim

27 Ribu Surat Suara Rusak Dibakar

Muhammad Aminudin - detikNews
Rabu, 28 Agu 2013 13:37 WIB
27 Ribu Surat Suara Rusak Dibakar
Malang - KPU Kabupaten Malang memusnahkan 27.126 surat suara Pilgub Jatim karena ditemukan kerusakan saat akan didistribusikan. Surat suara itu dibakar agar tidak disalahgunakan.

Pemusnahan dengan membakar surat suara itu dilakukan di depan Kantor KPU Kabupaten Malang di Jalan Panji, Kepanjen, Rabu (28/8/2013).

"Ini semua surat suara rusak, kami telah menggantinya yang baru. Kita lakukan pemusnahan dengan membakarknya," tegas Ketua KPU Kabupaten Malang Abdul Cholik kepada wartawan di kantornya, Rabu siang.

Pemusnahan disaksikan seluruh tim sukses pasangan calon maju pada Pilgub, termasuk panwaslu serta aparat kepolisian.

Menurut Kholik, surat suara rusak terdiri dari cetakkan tidak utuh serta sobek. "Kami sudah laporkan kepada KPU Jatim atas kerusakan surat suara ini, dan surat suara pengganti sudah kami distribusikan ke desa-desa," tuturnya.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Malang menerima 35 ribu surat suara baru sebagai pengganti surat suara yang rusak. Hari ini logistik Pilgub Jatim didistribusikan ke tingkat desa, untuk memperlancar pelaksanaan Pilgub besok.

(bdh/bdh)
Berita Terkait