9 Tempat pemungutan suara (TPS) reguler disiapkan untuk Rutan Medaeng, Lapas Porong dan Lapas Sidoarjo Klas 2A. Penyediaan TPS ini setelah petugas PPS melakukan koordinasi dengan Kalapas dan pendataan sejumlah napi yang masih ditahan hingga 29 mendatang.
"Lapas Sidoarjo itu 2 TPS yakni 22 dan 23 ikut Kelurahan Magersari, Lapas Porong 3 TPS yaitu 3, 11 dan 12 yang merupakan ikut Desa Kebon Agung. Kalau untuk Rutan Medaeng 4 TPS, yakni TPS 17, 18,19 dan 20 ikut Desa Medaeng," kata Ketua KPU Sidoarjo Bima Ariesdianto, kepada detikcom, Selasa (28/8/2013).
Bima menjelaskan, TPS reguler yang ada di dalam lapas dan rutan itu khusus napi yang jumlahnya mencapai 3.822 pemilih tetap.
"Sebanyak 3.822 pemilih tetap di rutan dan lapas itu terdiri dari 865 pemilih yang ada di Lapas Sidoarjo, 1.244 untuk pemilih tetap di Lapas Porong. Sedangkan 1.713 pemilih tetap di Rutan Medaeng. Tapi, kita juga menambahkan kertas surat suara 2,5 persen dari masing-masing Lapas dan Rutan," pungkas dia.
(bdh/bdh)










































