Ribuan Surat Suara di Kota Kediri Kurang dan Rusak

Pilgub Jatim

Ribuan Surat Suara di Kota Kediri Kurang dan Rusak

- detikNews
Senin, 26 Agu 2013 12:09 WIB
Kediri - Memasuki Hari tenang menjelang coblosan Pilgub Jawa Timur, kondisi distribusi logistik ke sejumlah daerah belum sepenuhnya beres. Di Kota Kediri, masih terdapat kekurangan sebanyak 4.877 lembar surat suara.

Anggota KPU Kota Kediri Samanhudi mengatakan, kekurangan logistik Pilgub terdiri dari, surat suara, alat coblos, bantalan, form A dan C, tinta dan setempel.

"Surat suara kurang, alat coblos, dan form C dan A belum juga belum," kata Samanhudi, Senin (26/8/2013)

KPU terpaksa memberangkatkan armada ke rekanan KPU Jawa Timur di Bandung Jawa Barat, untuk mengambil kekurangan logistik. Dari kekurangan 4.677, Tim KPU akan mengambil sebanyak 6.000 surat suara, guna mengantisipasi adanya kerusakan.

"Rekanan sudah kita hubungi, dan armada dari kami sudah berangkat kesana. Kita mengambil lebih banyak, untuk mengatisipasi adanya kerusakan. Seperti kemarin, dari jumlah surat suara 215.000, ternyata yang rusak mencapai 6.000 lembar," imbuh Samanhudi.

Kerusakan yang ditemukan menurut Samanhudi, rata-rata terdapat pada sisi kanan dan kiri surat suara. Selain itu, juga tinta cetak yang meleleh mengenai gambar pasangan calon.

"Ini nampaknya cara memotong terpisah. Sehingga mengenai kiri dan kanan, pasangan nomor satu dan empat. Rata-rata garis tepinya terpotong. Cetakan kami kira bagus, hanya ada satu dan dua njlepret sedikit, namun sudah kita ganti," beber Samanhudi

Selain itu, pada hari ini, KPU juga memanggil seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk bekerja ekstra dlam mendistribusikan logistis, hingga batas waktu, 28 Agustus 2013

Guna mempercepat waktu penyelesaian distribusi logistik hingga ke masing-masing TPS, KPU mensiasati dengan melakukan sentralisasi kekurangan di salah satu PPK yaitu, PPK Kecamatan Mojoroto.

(bdh/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.