Baliho dan spanduk berukuran besar di jalan protokol dan tempat-tempat strategis menjadi tujuan pertama penertiban. Proses pembersihan dilakukan sejak dini dan melibatkan 1.352 anggota panwaslu se-Kabupaten Pasuruan.
Selain anggota Panwaslu, penertiban juga melibatkan Satpol PP dan anggota Pengawas Pemilu Lapangan (PPL). Pantauan di sejumlah wilayah Kecamatan Pandaan, pukul 00.30 WIB, anggota Panwascam melakukan penurunan atribut kampanye di sejumlah titik.
Diantaranya di perempatan Pandaan, pertigaan Karangjati, Jalan By Pass dan Jalan Raya Suwayuwo. Di titik-titik tersebut terdapat baliho dan spanduk berukuran besar.
Setelah menurunkan baliho dan spanduk berukuran besar, kemudian dilakukan pembersihan atribut dan alat peraga lainnya di pohon-pohon maupun di warung-warung makan. Di Pandaan, jumlah antribut pasangan KarSa lebih banyak dari pasangan lainnya.
"Pemilukada Propinsi Jawa Timur sudah memasuki masa tenang, maka kita instruksikan kepada seluruh Panwascam untuk melakukan penertiban alat peraga kampanye sampai bersih," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Pasuruan, Suryono Pane kepada wartawan di lokasi.
Proses penurunan atribut dan alat peraga Pilgub sengaja dilakukan mulai dini hari agar siang hari proses penertiban seluruh antribut dan alat peraga Pilgub di Kabupaten Pasuruan bisa dirampungkan.
"Insya Allah selesai siang hari. Semuanya, baik baliho, spanduk maupun alat peraga yang tertancap di pohon-pohon," imbuhnya.
D sejumlah wilayah diantaranya Kecamatan Sukorejo, Purwosari, Purwodadi, Bangil, Beji dan Kraton atribut kampanye keempat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur masih terpasang dan beterbaran. Tim pemenangan pasangan calon tidak tampak melakukan penurunan alat peraga meski sudah memasuki masa tenang.
"Ada ribuan atribut dan alat peraga yang masih terpasang," pungkas Suryono.
(fat/fat)