"Kita kaget kok bisa seperti itu. Artinya kalau memang itu betul-betul dari tim Bambang-Said, kita sangat kaget. Tapi nggak apa-apa lah, kita tidak akan membalasnya. Kita akan memperbaiki seperti semula," ujar Anang Supriyono, Rabu (21/8/2013).
Kepala Kantor Media Center Karsa itu mengatakan, aksi pencoretan tersebut menambah daftar pendzoliman terhadap Karsa. Katanya, tidak hanya terjadi di wilayah Surabaya saja, tapi kasus pencoretan bahkan pengerusakan sudah terjadi di beberapa wailayah lainnya seperti di Lamongan, Jombang dan daerah lainnya.
"Kita tidak membalasnya. Ya kita perbaiki lagi. Kalau dicoret, ya kita hapus. Kalau disobek, kita ganti yang baru. Kita doakan yang mencoret itu masuk surga. Kan nggak boleh marah. Begini-begini kan sudah biasa kami terima," tuturnya.
Anang mengatakan, sampai saat ini pihaknya tidak melaporkan ke Panwaslu atau Badan pengawas pemilu (Bawaslu). Katanya, kejadian tersebut, akan diketahui pengawas pemilu dengan sendirinya.
"Kita kembalikan ke pihak yang berkompeten seperti panwaslu atau bawaslu. Mereka lebih paham apa yang dilakukan kepada baliho-baliho kita," tegasnya, sambil menambahkan, pihaknya tidak akan terpancing dengan situasi apapun yang menimbulkan situasi dan kondisi semakin panas.
"Kita harapkan etika berpolitik, etika berdemokrasi berjalan dengan baik. Supaya pemilihan gubernur menjadi aman dan tenang," tandasnya.
Sementara itu, penodaan baliho tersebut sudah didengar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur. Bahkan, Ketua Bawaslu Sufiyanto terjun ke 3 titik baliho yang dicoret dengan rapi, di depan Tunjungan Plaza, depan gedung Grahadi dan di dekat monumen Bambu runcing.
"Kita sudah cek ke lapangan. Memang ada perbedaan cetak baliho dengan tulisan yang di bawah (Bambang-Said). Saya pegang, seperti bekas cat semprot. Dan memang ini ada potensi ketidaknyamana pasangan calon," ujar Sufiyanto.
Bawaslu Jatim langsung memanggil pimpinan Sardiyoko salah satu pimpinan Panwaslu Kota Surabaya serta Panwaslu Kecamatan Genteng (karena lokasinya di wilayah Genteng), ke lokasi, untuk mengecek langsung penodaan baliho pasangan calon gubernur.
Bahkan, gambar penodaan tersebut dishare ke seluruh Panwaslu kabupaten dan kota, untuk segera melaporkan jika ada kejadian serupa (penodaan baliho).
"Panwas tidak boleh menuduh siapa pun. Tapi segera melakukan pencegahan. Gambar itu saya share ke seluruh panwaslu kabupaten dan kota. Apakah ada kejadian serupa. Kalau ada, segera selesaikan sesuai dengan mekanisme yang ada," jelasnya.
(bdh/bdh)










































