"Jangan sampai warga Banyuwangi nantinya hanya jadi penonton saja," tegas Bambang DH kepada wartawan usai blusukan di Pasar Blambangan, Selasa (20/8/2013).
Mantan walikota Surabaya itu mengingkatkan agar pemerintah belajar dari kasus-kasus pertambangan sebelumnya, sebab potensi tambang emas Gunung Tumpang Pitu, di Kecamatan Pesanggaran itu luar biasa. Informasi yang dia terima, kandungan emasnya luar biasa. "Kabarnya melebihi kandungan emas Newmount Sumbawa," katanya.
Karena itu, Bambang mengingatkan agar Banyuwangi maupun Gubernur Jawa Timur belajar dari kasus tambang emas Freeport di Papua. Dimana pihak bangsa Indonesia pada umumnya, dan masyarakat Papua pada khususnya tidak mendapatkan manfaat yang sesuai yang diharapkan.
Kontrak Freeport yang harusnya sudah berakhir tahun 1990. Namun entah kenapa kontrak tersebut diperpanjang lagi oleh pemerintah saat itu hingga 50 tahun. Atau kontrak freport itu berakhir pada tahun 2041.
"Jangan sampai Banyuwangi punya tambang emas, tapi masyarakatnya sekolah masih bayar," kata calon gubernur nomor urut nomor 3 ini dengan nada tinggi.
Sementara itu, Bambang DH hari ini kampanye ke sejumlah pasar di Banyuwangi. Diantara pasar Rogojampi dan pasar Blambangan. Dia menyempatkan untuk dialog dengan pedagang dan pengunjung pasar.
Perlu diketahui, tambang emas di Banyuwangi hingga saat ini memang belum bisa diekploitasi karena sedang sengketa antar investor. Intrepid Mines Limited mengancam PT Indo Multi Niaga (IMN) yang telah menjual sahamnya ke PT Bumi Sukses Indo (BSI) ke pengadilan arbitrase internasional.
Intrepid yang sahamnya 5 persen dimiliki Surya Paloh itu mempersoalkan Surat Keputusan (SK) Bupati Banyuwangi yang menyetujui pengalihan izin usaha pertambangan (IUP) dan operasi produksi PT IMN ke perusahaan lain. Intrepid tetap bersikukuh meminta 'jatah hak' 80 persen pengelolaan tambang emas.
Perusahaan yang bermarkas di Australia ini juga sudah mengajukan gugatan ke Perusahaan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya dan anak perusahaannya melaporkan IMN ke Mabes Polri.
"Dalam perjanjian sudah disebutkan, jika ada permasalahan akan dibawa ke arbitrase internasional di Singapura," ujar Executive General Manager Intrepid Tony Wenas saat jumpa pers di Hotel Bumi Surabaya, Senin (19/8/2013).
Tony Wenas optimis Intrepid dapat memenangkan gugatan sehingga akan dapat memperoleh kepemilikan saham sebesar 80% dalam pengelolaan tambang emas di wilayah yang dipimpin Bupati Abdullah Azwar Anas itu.
(bdh/gik)











































