12 Napi Lowokwaru Dapat Remisi Bebas

12 Napi Lowokwaru Dapat Remisi Bebas

Muhammad Aminudin - detikNews
Jumat, 16 Agu 2013 12:01 WIB
12 Napi Lowokwaru Dapat Remisi Bebas
Malang - Sebanyak 12 napi Lapas Kelas I Lowokwaru memperoleh remisi bebas di momen HUT ke-68 RI. Masa potongan tahanan juga dimiliki oleh 1.227 napi lainnya.

"Ada 12 warga binaan langsung pulang, kalau dengan Idul Fitri kemarin jumlah totalnya ada 24 warga binaan," kata Kalapas Lowokwaru Herry Wahyudiono kepada detikcom, Jumat (16/8/2013).

Herry menyebut, khusus warga binaan karena kasus terorisme, seperti Cholily merupakan kurir Dr Azhari tak mendapatkan remisi, begitu juga dengan warga binaan karena kasus tindak pidana korupsi.

"Cholily tidak dapat, dia tetap menjalani hukuman selama 18 tahun," sebut dia.

Ia mengaku, remisi yang diberikan bervariasi, melihat sikap dan perilaku warga binaan selama menjalani hukuman. "Ada yang satu bulan hingga 3 bulan," aku dia.

Pihaknya juga mengungkapkan, jika Lapas Lowokwaru sudah melebihi kapasitas penghuni. Jumlah cukup banyak mengundang permasalahan baru, seperti tempat tidur serta meledaknya biaya operasional.

"Tapi kita berusaha memaksimalkan yang ada," tegasnya.

(fat/fat)
Berita Terkait