Anggota Bawaslu Sri Sugeng Pudjiatmoko menjelaskan terlibatnya anak-anak dalam kampanye ditemukan pihaknya saat salah satu pasangan calon gubernur melakukan kampanye rapat terbuka di Sidoarjo.
"Kita kualifikasikan masuk pelanggaran, karena anak-anak memakai atribut kaos calon. Sehingga kita kualifikasi terlibat aktif, kecuali tidak menggunakan kaos, kita bisa bilang tidak aktif," kata Sri Sugeng Pudjiatmoko saat dihubungi detikcom, Rabu (14/8/2013).
Untuk pemakaian mobil dinas pemerintahan, Sri menyebut, pihaknya menemukan pelanggaran di Malang. Bawaslu menemukan salah satu calon gubernur yang berkampanye di Malang menggunakan dua mobil dinas. "Satu mobil dari pemerintah provinsi dan pemerintah daerah setempat yang digunakan oleh tim kampanye di Malang," ungkapnya.
Pihaknya juga berhasil mencegah salah satu tim kampanye pasangan calon yang akan berkampanye di dalam masjid di Bojonegoro. Sri menceritakan, saat itu, calon wakil gubernur hendak melaksanakan salat.
"Saat itu, tim hendak mengumpulkan massa dan berkampanye di dalam masjid tapi berhasil dicegah oleh kawan-kawan panwas," lanjut dia.
Atas pelanggaran yang ditemukan dalam kampanye hari kedua, kata Sri, untuk pelanggaran yang melibatkan anak sudah ditindaklanjuti ke KPU tempat kampanye digelar. Sedangkan kendaraan dinas akan dilaporkan ke pemkab atau pemkot setempat.
Untuk mengetahui pelanggaran dan tindak lanjut Panwas, Sri mengungkapkan, pihaknya telah menyepakati laporan dari panwas kabupaten/kota diminta untuk dilaporkan setiap hari.
(bdh/bdh)










































