Panwaslu menilai kampanye yang dilakukan Soekarwo saat menyapa pedagang Pasar Wadungasri itu tanpa ada pemberitahuan.
"Kita belum menerima laporan (tim sukses) kalau ada kampanye yang dilakukan Soekarwo di Pasar Wadung Asri," kata Ketua Panwaslu Sidoarjo Berlian Nungkitasari, kepada sejumlah wartawan, Selasa (13/8/2013).
Tidak hanya itu, Berlian menyayangkan adanya anak-anak yang hadir meramaikan kampanye Karsa di lapangan Bluru Kidul. "Kampanye ada anak-anak kecil itu melanggar undang-undang perlindungan anak. Karena, itu termasuk mengeksploitasi," tuding dia. (bdh/bdh)










































