Pemkab Pacitan Juga Izinkan Mobil Dinas Pejabat Dipakai Mudik

Pemkab Pacitan Juga Izinkan Mobil Dinas Pejabat Dipakai Mudik

Purwo S - detikNews
Kamis, 01 Agu 2013 13:57 WIB
Pemkab Pacitan Juga Izinkan Mobil Dinas Pejabat Dipakai Mudik
Pacitan - Pemkab Pacitan terkesan landai menanggapi pernyataan KPK terkait penggunaan mobil dinas untuk mudik. Para PNS di kampung halaman SBY tersebut tetap diperbolehkan menggunakan kendaraan milik negara untuk pulang selama lebaran.

Syaratnya mobil yang digunakan merupakan fasilitas yang melekat dengan jabatan. Tak hanya itu, pejabat bersangkutan juga harus menanggung biaya operasional kendaraan selama dipakai.

"Kalau kendaraan yang melekat dengan jabatan itu membawa berarti yang menanggung risiko itu adalah pejabatnya. Saya kira teman-teman sudah memahami itu, sudah bisa memilah-milah mana yang untuk dinas dan pribadi," kata Sekda Pacitan Mulyono ditemui detikcom, Kamis (1/8/2013) pagi.

Mulyono menjelaskan, mobil dinas yang ada saat ini terdiri 2 kategori. Yakni mobil pejabat dan mobil operasional kantor. Tentu saja, untuk mobil operasional tidak diperbolehkan dipakai mudik. Sebab, fasilitas itu sewaktu-waktu dibutuhkan untuk pelayanan masyarakat.

"Boleh (memakai mobil pejabat) asalkan dijaga. Apalagi di suasana lebaran seperti sekarang cari kendaraan kan sulit juga," terang Mulyono.

Bagi para pejabat yang hendak mudik menggunakan mobdin, Sekda berpesan agar berhati-hati serta merawatnya dengan baik. Mereka pun harus tetap menjunjung tinggi disiplin dengan kembali masuk kerja tepat waktu sesuai hari yang telah ditentukan.

(bdh/bdh)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini