Dari jumlah tersebut ada kemungkinan ada tersangka lain. Sebelumnya Kejari Bojonegoro telah menetapkan tiga tersangka yakni Yayan Sunarya, Budi dan Agus.
"Tunggu saja nanti, ini masih kita dalami kemungkinan adanya tersangka lain," kata Kasi intel Kejari Bojonegoro Nursiwan saat dihubungi detikcom, Rabu (31/7/2013).
Sementara para kasek yang hadir diperiksa sekitar 10 jaksa secara maraton. Selain diambil keterangan, mereka juga diminta membawa berkas dan alat bukti lain yang berhubungan dengan pengadaan mebeler.
Sebelumnya, kasus ini mencuat karena banyaknya pihak sekolah yang belum terima barang, berupa almari, meja kursi guru, papan tulis dan bangku murid. Padahal pihak rekanan telah menyanggupi proses pembuatan dengan biaya yang telah disepakati. Pengadaan mebeler ini adalah menggunakan dana alokasi khusus DAK pada tahun 2012 sebesar 4.122.835.000.-.
(fat/fat)










































