"Yang tidak punya mobil pribadi boleh menggunakan mobil dinas untuk mudik," kata Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf, Selasa (30/7/2013).
Meski demikian ia mengimbau bagi PNS yang memiliki mobil pribadi untuk tidak menggunakan mobil dinas.
"Tapi untuk yang punya kendaraan pribadi saya imbau memakai kendaraan pribadinya," imbuhnya.
Imbauan itu disampaikan karena menggunakan mobil dinas dirasa akan merepotkan. Termasuk harus mengisi bahan bakar minyaknya dengan non subsidi.
(bdh/bdh)











































