Kasatreskrim Polres Bondowoso AKP Bambang Setiawan menjelaskan, pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu tewas karena penyakit yang dideritanya.
"Menurut diagnosa medis, dia kena tetanus akut," kata Bambang Setiawan, Jumat (26/7/2013).
Menurut Bambang Setiawan, tersangka menghembuskan nafasnya dalam perjalanan menuju RSD dr Koesnadi, setelah sebelumnya sempat menjalani proses amputasi kelingking kanan jari kakinya.
"Saat ditangkap, kondisi kaki tersangka sudah terluka. Menurut keluarganya, luka itu akibat terperosok saat jatuh di sawah," jelas Bambang Setiawan saat ditemui detikcom.
Informasi yang berhasil dihimpun, beberapa hari sebelumnya keluarga tersangka sempat mengajukan izin ke polres untuk mengamputasi kaki pelaku di rumah sakit. Hal itu dilakukan lantaran kaki jari kelingking kanan tersangka telah membusuk.
Atas pertimbangan itu, pihak polres akhirnya mengizinkan untuk dilakukan di RS Bhayangkara. Tersangka kemudian dibawa ke rumah sakit milik Polri itu untuk menjalani amputasi. Sayangnya, amputasi itu bukannya membuat tersangka sembuh. Sesaat kemudian kondisinya malah makin memburuk.
Tersangka lantas dirujuk ke RSD dr Koesnadi Bondowoso untuk mendapat merawatan lebih intensif. Namun dalam perjalanan menuju rumah sakit milik Pemkab setempat itu korban meninggal.
Sebelumnya, aparat Polres Bondowoso menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan industri rumahan pembuatan petasan, Senin (22/7/2013). Dalam penggerebekan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa bahan baku pembuatan petasan serta 6 pelaku. Salah satu diantaranya adalah tersangka yang tewas tersebut.
(fat/fat)











































