Berkedok Anggota Satpol PP, Oknum PNS Peras Penghuni Eks Lokalisasi

Berkedok Anggota Satpol PP, Oknum PNS Peras Penghuni Eks Lokalisasi

- detikNews
Senin, 22 Jul 2013 10:37 WIB
Situbondo - Maunya sekedar ingin gagah-gagahan, tapi malam kebablasan dan berbau kejahatan. Seorang oknum PNS Dinas Cipta Karya Situbondo Ahmad Prayitno tepergok memeras penghuni eks lokalisasi di Situbondo.

Dengan berkedok sebagai anggota Satpol PP, pria 28 tahun itu meminta dibelikan TV dan peralatan sound system. Ironisnya, dia berdalih TV dan sound system itu untuk melengkapi sarana pos piket Satpol PP di Pendopo Kabupaten.

Sayang, belum sempat menikmati hasil kejahatannya kedok Prayitno sudah terbongkar. Pria warga Desa Duwet, Kecamatan Panarukan, itu tertangkap tangan oleh anggota Satpol PP yang sedang bertugas 'ngepos' di eks lokalisasi Bandengan, Kecamatan Panarukan, dalam rangka ramadan. Tanpa berkutik, Prayitno langsung digiring ke kantor Satpol PP Situbondo, Senin (22/7/2013).

"Dia mengaku anggota Satpol PP dan meminta-minta. Untuk menutupi kedoknya, ke penghuni di sana (eks lokalisasi, red) dia selalu bilang kalau ikut razia selalu pakai topong. Jadi, tidak banyak dikenal," kata Basri, seorang anggota Satpol PP kepada detikcom.

Informasi yang dihimpun detikcom menyebutkan, aksi percobaan pemerasan yang dilakukan Prayitno dilakukan terhadap Pandi, salah satu penghuni eks lokalisasi Bandengan, Kecamatan Panarukan. Dengan kedok sebagai anggota Satpol PP, pria berambut pendek itu meminta dibelikan TV dan sound system untuk melengkapi sarana pos piket di pendopo. Tentu saja permintaan itu diikuti dengan iming-iming 'aman' dari razia.

Namun, Pandi yang curiga segera berkoordinasi dengan personil Satpol PP yang sedang bertugas jaga di eks lokalisasi selama ramadan. Melalui ponsel, Prayitno berhasil dibujuk untuk segera datang ke eks lokalisasi Bandengan.

Saat tiba itulah oknum PNS itu langsung ditangkap. Di depan anggota Satpol PP, Prayitno mengaku jika awalnya mengaku anggota Satpol PP hanya untuk gagah-gagahan saja, artinya tidak ada niatan untuk meminta-minta.

"Saya minta maaf, pak. Saya siap dipecat dari PNS kalau mengulangi perbuatan ini lagi," lirih Prayitno di kantor Satpol PP Situbondo.

Kasi Ops Wasdikdak Satpol PP Situbondo, Usman mengatakan, sikap dan prilaku yang bersangkutan sangat mencoreng citra Satpol PP Situbondo. Karena itu, pihaknya sudah membuatkan surat pernyataan bahwa bersangkutan bersedia tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Jika bandel, Prayitno mengaku sanggup diproses sesuai aturan hukum dan siap dipecat. Pihaknya juga segera menyerahkan yang bersangkutan kepada SKPD yang menaunginya sebagai PNS, yakni Dinas Cipta Karya Situbondo.

"Betul, dia memang berdinas di DCK di bagian kebersihan. Kami tentu akan menindaklanjuti kasus ini. Setidaknya dengan memberikan pembinaan dan peringatan tertulis kepada yang bersangkutan. Karena bagaimana pun, yang dilakukan baru percobaan. Artinya dia belum menerima hasil dari kesalahannya itu," tegas Guwanto, salah satu Kabid di DCK Situbondo.

(fat/fat)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini