Ketua DPW FPI Mojokerto Abdul Manan menegaskan, pihaknya siap menghadapi laporan ke polisi dari pihak Hotel Sun Palace. "Kami tak merusak, silahkan laporkan. Kami sudah sesuai persetujuan DPRD agar pada bulan Ramadan hotel tak beraktivitas," ungkap Manan saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (20/7/2013).
Manan juga mengatakan, pihaknya belum menerima surat pemanggilan terkait laporan dari pihak Hotel Sun Palace. "Jika memang dilaporkan, sampai saat ini saya belum dapat surat pemanggilan dari polisi," ujarnya.
Andi Faul Mastikan (23), seorang karyawan Hotel Sun Palace, melaporkan tindakan FPI ke Polsek Trowulan. Andi meminta agar pelaku sweeping yang merobek-robek stiker kaca berlogo produk minuman alkohol itu dihukum.
"Ulah FPI yang tak menyenangkan dengan melakukan sweeping hotel harus dilawan. Saya laporkan ulah mereka ke polisi agar ada dihukum setimpal. Ini negara hukum, tak ada main hakim sendiri," kata Andi.
Pada sweeping yang dilakukan FPI di Hotel Sun Palace Sabtu (6/7/2013) lalu, massa memaksa agar pihak hotel merobek stiker berlogo produk minuman beralkohol. Massa juga mengintimidasi, jika hotel tetap buka pada bulan Ramadan, FPI akan menindak tegas.
Tak hanya di Hotel Sun Palace, pada hari yang sama FPI juga mensweeping pedagang miras di Pasar Tanjung Kota Mojokerto. Di pasar ini, FPI yang saat itu bersama massa Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), memecahi botol miras di hadapan pemiliknya.
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini