Andi Faul Mastikan (23) seorang karyawan Hotel Sun Palace, melaporkan tindakan FPI ke Polsek Trowulan. Andi meminta agar pelaku sweeping yang merobek-robek stiker kaca berlogo produk minuman alkohol dihukum.
"Ulah FPI yang tak menyenangkan dengan sweeping hotel harus dilawan. Saya laporkan ulah mereka ke polisi agar ada dihukum setimpal. Ini negara hukum, tak ada main hakim sendiri," kata Andi, Sabtu (20/7/2013).
Pada sweeping yang dilakukan FPI di Hotel Sun Palace Sabtu (6/7/2013) lalu, massa memaksa agar pihak hotel merobek stiker berlogo produk minuman beralkohol. Massa juga mengintimidasi, jika hotel tetap buka pada bulan Ramadan, FPI akan menindak tegas.
"Tak ada peraturan pemerintah daerah di Mojokerto yang melarang berjualan minuman alkohol. Tapi FPI melakukan sweeping seenaknya saja atas nama agama. Ini bukan negara Islam, ini negara punya aturan sendiri," ujar Andi sembari emosi.
Sementara Kapolsek Trowulan Kompol I Putu Mataram saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan itu. "Benar memang ada laporan itu. Kita akan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan," ungkapnya saat dihubungi detikcom.
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini