"Dua truk barang bukti ini diamankan dari 4 rumah," kata Kapolres Pasuruan AKBP Ricky Purnama.
Penggerebekan pusat pembuatan petasan tersebut menurut Ricky dilakukan berdasarkan penangkapan seorang penjual petasan yang berhasil ditangkap sebelumnya. Penjual petasan itu mengaku membeli dari Ngembe.
Meski berhasil mengobok-obok empat rumah dan mengamankan dua truk barang bukti, polisi tidak berhasil mengamankan pemilik petasan. Mereka semua kabur saat polisi melakukan penggerebekan.
"Tapi kita sudak kantongi identitasnya, pemilik jelas. Tadi kita sudah koordinasi dengan ketua RT," imbuhnya.
Desa Ngembe, Kecamatan Beji selama ini dikenal sebagai kampung petasan Pasuruan. Meski setiap tahun sering dilakukan penertiban, industri rumahan ini tetap subur dan semakin besar.
"Kita masih terus melakukan pengembangan penyelidikan," pungkas Ricky.
(fat/fat)











































