Sebanyak 7 pedagang diketahui menjual daging itu langsung mendapat teguran dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Kesehatan, kepolisian, Satpol PP, dan YLKM.
"Ada 7 pedagang menjual hati sapi yang terdapat cacing hati," kata Hartati, pemantau tim gabungan di sela-sela sidak, Selasa (16/7/2013).
Pihaknya berharap, pedagang tidak menjajakan daging tak layak jual tersebut. Sehingga masyarakat tak tertipu dan mengonsumsinya. "Jangan sampai dikonsumsi oleh masyarakat," tegasnya.
Sayangnya, petugas tak menyita daging mengandung cacing tersebut. Mereka hanya memberi teguran kepada para pedagang. Harga daging itu dijual seharga Rp 30 ribu sampai Rp 50 ribu per kilonya.
Petugas hanya berjanji akan menindak tegas para pedagang yang kembali menjual daging mengandung cacing hati. "Ada sanksi tegas bagi pedagangan nakal," ujar Kepala Disperindag Kota Malang Hadi Santoso terpisah.
Mendapat teguran, para pedagang mengaku akan membuang daging tersebut. "Nanti dibuang saja, karena saya sendiri tidak tahu," tutur Rohinah salah satu pedagang.
Cacing hati ditemukan ketika petugas meneliti semua daging sapi yang dijajakan oleh para pedagang di lapak dagangan mereka.
(fat/fat)











































