"Dipimpin Kapolres Madiun AKBP Anom Wibowo kita melakukan razia bersama petugas LP pada dini hari tadi untuk mengantisipasi peredaran narkoba," kata Kasatreskoba Polres Madiun Kota AKP Pujiono kepada wartawan di kantornya.
Hasilnya, kata dia, ditemukan beberapa paket sabu dengan total seberat 6,13 gram, alat hisap sabu, 28 butir pil dobel L dan 18 unit telepon genggam.
Dia menambahkan, dengan penemuan ini polisin masih mendalami pemilik narkoba, karena barang tersebut ditemukan di luar sel para napi.
"Barang-barang tersebut ditemukan di luar sel, namun masih dalam lingkup blok. Diantaranya Blok B, C dan G. Saat ini kami masih mendalami kepemilikan narkoba tersebut," tegas Pujiono.
Sementara itu pihak LP Klas I Madiun akan menindak tegas pegawainya jika terlibat dalam peredaran narkoba.
"Kalau ada pegawai yang membantu dalam kasus ini akan kita tegas sesuai aturan yang berlaku. Saat ini kita juga membantu pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini," jelas Kepala LP Klas I Madiun, Pargiono.
(fat/fat)










































