Soal Sanksi Kapolres Mojokerto, Kapolda Jatim: Ada Mekanisme

Kasus Briptu Rani

Soal Sanksi Kapolres Mojokerto, Kapolda Jatim: Ada Mekanisme

- detikNews
Senin, 01 Jul 2013 14:59 WIB
Soal Sanksi Kapolres Mojokerto, Kapolda Jatim: Ada Mekanisme
Surabaya - Kapolres Mojokerto AKBP Eko Puji Nugroho sudah diputus mutasi demosi. Siapa penggantinya? Kapolda Jatim Irjen Pol Unggung Cahyono menuturkan bahwa masih ada mekanisme yang harus dijalani.

Pihaknya akan menggelar sidang yang akan diikuti Wakapolda Jatim Brigjen Pol Moehgiarto, Irwasda Polda Jatim Kombes Pol Aan Iskandar serta Bid Propam Polda Jatim.

"Melalui mekanisme," kata Irjen Pol Unggung Cahyono usai menggelar perayaan HUT ke 67 Bhayangkara di lapangan Mapolda Jatim, Senin (1/7/2013).

Apakah sudah ada usulan perwira yang akan menggantikan jabatan AKBP Eko Puji Nugroho? Kapolda Jatim menegaskan, pengganti Kapolres Mojokerto pasti perwira terbaik.

"Penggantinya yang terbaik," pungkas Unggung.

Sebelumnya, Kapolres Mojokerto AKBP Eko Puji Nugroho terbukti melakukan hal-hal yang tidak semestinya dilakukan oleh seorang pimpinan kepada anak buahnya. Saat disidang KKEP, Eko terbukti pernah mengukur baju seragam Briptu Rani. Eko kala itu juga memegang tubuh polwan cantik mantan Sekpri.

(nrm/fat)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini