"Pelaku berhasil masuk setelah mencongkel jendela kamar salah seorang anak korban," kata Kasatreskrim Polres Jember AKP Makung Ismoyojati kepada wartawan, Senin (1/7/2013).
Khozin, lanjut Makung, sebenarnya sempat melakukan perlawanan. Namun karena jumlah pelaku terlalu banyak yang diperkirakan 10 orang, akhirnya anggota Polsek Kencong itu tidak berkutik.
"Korban bahkan mengalami luka di bagian mata karena dipukul pelaku. Selanjutnya pelaku menyekap korban bersama keluarganya," ujar Makung.
Setelah melumpuhkan pria 42 tahun itu, pelaku yang kesemuanya bercadar dan membawa senjata tajam itu bebas menguras harta yang ada di rumah korban.
"Pelaku kemudian mengambil 2 motor beserta STNK dan BPKB-nya. Laptop dan HP juga ikut dibawa. Total kerugian sekitar Rp. 25 juta," urai Makung.
Makung menambahkan, anak buahnya telah mendatangi lokasi dan melakukan olah kejadian perkara (TKP). "Kami upayakan secepatnya mengungkap kasus ini," pungkasnya.
(iwd/iwd)











































