Pemuda Pengangguran Ketangkap Edarkan Uang Palsu

Pemuda Pengangguran Ketangkap Edarkan Uang Palsu

Suparno - detikNews
Jumat, 28 Jun 2013 15:27 WIB
Pemuda Pengangguran Ketangkap Edarkan Uang Palsu
Sidoarjo - Seorang pemuda pengangguran asal Jatirejo, Porong, Sidoarjo, diringkus polisi, karena kedapatan mengedarkan dan menyimpang uang palsu (upal) senilai Rp 25 juta.

Tersangka Dimas Galih Pratikno (28) diciduk anggota Polres Sidoarjo, setelah mengedarkan upal dengan cara membeli di warung atau kios di kawasan Candi, Sidoarjo.

"Dari informasi masyarakat, tersangka sering mengedarkan upal ke sejumlah warung atau kios di Candi," kata Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Sidoarjo Iptu Yanat kepada wartawan di Mapolres Sidoarjo, Jumat (28/6/2013).

Dimas alias Yoga ini sudah mengedarkan uang sebanyak Rp 200 ribu. Anggota reskrim yang mendapatkan kabar tersebut, langsung menangkap pemuda lulusan SMP ini. Saat dikeler ke rumahnya di kawasan Jatirejo, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 boks warna coklat yang terbungkus rapi dan berisikan upal sekitar Rp 25 juta yang terdiri dari pecahan Rp 50 ribu sebanyak 647 lembar dan pecahan Rp 100 ribu sebanyak 197 lembar.

"Kualitas upal ini jelek, warnanya pudar dan kertasnya sangat tebal," tuturnya.

Dari pengakuannya, Dimas mendapatkan upal tersebut dari seseorang asal Jakarta yang dikenalnya ketika dirinya sedang mencari pekerjaan di ibu kota. Dimas ditawari mendapatkan upal dengan membayar 1 banding 5 atau misalnya dengan membayar Rp 1 juta uang asli, maka akan mendapatkan Rp 5 juta uang palsu.

"Tersangka mendapatkan paketan ini melalui jasa bus angkutan umum dan diambil di kawasan Bangil Pasuruan. Sedangkan cara pembayaran untuk mendapatkan uang palsu, tersangka menstransfernya melalui bank," tuturnya.

Akibat perbuatannya, Dimas meringkuk di sel Mapolres Sidoarjo dan dijera pasal 244 dan 245 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

"Kasus ini masih kita selidiki lebih dalam, untuk mencari siapa pemasok uang palsu ini," jelas Yanat.

(roi/bdh)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini