Menunggu Disidangkan, Briptu Rani Diisolasi

Menunggu Disidangkan, Briptu Rani Diisolasi

- detikNews
Kamis, 27 Jun 2013 15:39 WIB
Menunggu Disidangkan, Briptu Rani Diisolasi
Surabaya - Selama menunggu sidang disiplin dan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP), Briptu Rani ditahan. Polwan cantik asal Polres Mojokerto ini diisolasi di tempat khusus tanpa alat komunikasi selama 21 hari.

"Bukan penahanan, tapi ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari," kata Kabid Humas Polda Jatim AKBP Awi Setiyono, Kamis (27/6/2013).

"Kami pisahkan Briptu Rani dengan orang lain. Dia diawasi perilakunya," tambah dia.

Penempatan khusus Briptu Rani ini dilakukan menjelang sidang disiplin dan sidang KKEP atas pelanggaran-pelanggaran terdahulu. Sidang KKEP Briptu Rani direncanakan akan digelar pada Jumat (28/6/2013) besok.

"Kalau tidak ada halangan, Jumat besok Briptu Rani menjalani sidang KKEP," pungkas Awi.

(nrm/iwd)
Berita Terkait