"Keluarga menerima apapun yang diputuskan pada sidang di Polda Jatim. Namun kita berharap Rani hanya diputus pindah tugas saja dari Mojokerto," kata Herlina, tante Briptu Rani kepada detikcom, Rabu (26/6/2013).
Menurut Herlina, selaku keluarga dia meminta agar institusi kepolisian juga mengusut tuntas kasus pelecehan seksual yang dilakukan atasan Rani di Polres Mojokerto. "Kalau Rani disidang, semestinya kepolisian harus mengusut Kapolres Mojokerto juga," tandasnya.
Selain Kapolres, Herlina meminta agar kasus perbuatan tak menyenangkan yang dilakukan Kasubag Humas Polres Mojokerto AKP lilik Achiril Ekawati juga diusut. "AKP Lilik itu juga harus diusut. Dia sering melecehkan Rani dengan perkataan," ujarnya.
(bdh/bdh)











































