Menurut pantauan detikcom, Rabu (26/6/2013), ruang sidang Propam yang berada di lantai 3 Gedung Reskrimsus Polda Jatim ini dijaga ketat puluhan polisi.
Sementara itu, Kapolres Mojokerto AKBP Eko Puji Nugroho dipastikan telah hadir lebih awal. Otomatis, Eko bakal bertemu dan menjadi saksi atas kasus anak buahnya yang disersi selama 3 bulan.
Briptu Rani tiba di Mapolda Jatim dengan menumpang taxi pukul 15.40 Wib. Dia ditemani ibunya, Raya Situmeang, adiknya dan pamannya. Saat langkah Rani sampai di lantai 3, seorang petugas polisi langsung menyuruh Rani memasuki ruang sidang. Sedangkan awak media yang sedang mengambil gambar Briptu Rani terpaksa harus menghentikan langkah.
"Mohon, wartawan sampai di sini saja," tutur petugas itu.
(bdh/bdh)











































