"Nanti akan dirilis Bid Propam Polda Jatim," kata Kasubid Penmas Polda Jatim, AKBP Suhartoyo, Rabu (26/6/2013).
Namun, hingga pukul 15.00 WIB, Briptu Rani tak kunjung menampakkan batang hidungnya. Hanya Kapolres Mojokerto AKBP Eko Pujinugroho yang terlihat memasuki ruang sidang Propam lantai 3 gedung Reskrimsus Polda Jatim.
Polisi mengaku, dengan atau tanpa kehadiran Briptu Rani, sidang akan sampai pada keputusan.
"Tapi kami sekarang masih menunggu niat baik, kehadiran Briptu Rani," pungkas Suhartoyo.
(nrm/bdh)











































