Status Briptu Rani Diputuskan Sore Ini

Status Briptu Rani Diputuskan Sore Ini

Norma Anggara - detikNews
Rabu, 26 Jun 2013 15:19 WIB
Status Briptu Rani Diputuskan Sore Ini
Surabaya - Bid Propam Polda Jatim berencana mengetok palu terkait status Briptu Rani pada 3 Juli mendatang. Namun, sidang kode etik profesi terhadap polwan anggota Polres Mojokerto itu dipercepat, dan akan diputuskan sore ini.

"Nanti akan dirilis Bid Propam Polda Jatim," kata Kasubid Penmas Polda Jatim, AKBP Suhartoyo, Rabu (26/6/2013).

Namun, hingga pukul 15.00 WIB, Briptu Rani tak kunjung menampakkan batang hidungnya. Hanya Kapolres Mojokerto AKBP Eko Pujinugroho yang terlihat memasuki ruang sidang Propam lantai 3 gedung Reskrimsus Polda Jatim.

Polisi mengaku, dengan atau tanpa kehadiran Briptu Rani, sidang akan sampai pada keputusan.

"Tapi kami sekarang masih menunggu niat baik, kehadiran Briptu Rani," pungkas Suhartoyo.

(nrm/bdh)
Berita Terkait