"Ada laporan dari keluarga korban sehingga kita tindak lanjuti. Hasil pemeriksaan tersangka terbukti melakukan pencabulan pada cucu angkatnya sehingga korban hamil 3 bulan," kata Kanit Reskrim Polsek Mejayan Ipda Priyo Hariyanto kepada wartawan, Senin (24/06/2013).
Pemerkosaan, kata kanit, dilakukan pelaku saat rumah sepi. Korban diperkosa setelah ayah angkatnya Suyono (50) pergi ke sawah.
"Saya melakukannya saat rumah sepi. Tapi baru 2 kali saja, itu pun yang terakhir ketahuan sama istri saya, Sumirah. Saya tak memaksa tapi dia yang ngajak, minta diajarin begituan," kilah pelaku di hadapan penyidik.
Kakek bejat ini kemudian dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Madiun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(fat/fat)











































