Menurut Nur Salam, ayah Fatimah, anaknya mengenal Zainul saat bermain ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Brondong Lamongan. Dari perkenalan itu, Fatimah dilamar Zainul sebelum akhirnya menikah. "Anak saya kenal Zainul di TPI," katanya singkat kepada detikcom di rumahnya, Rabu (19/6/2013).
Sementara itu Kuswoyo Sekretaris Desa Panggih mengatakan, tersangka bom bunuh diri di Mapolres Poso Zainul Arifin tercatat menikah dengan Fatimah Nasifah Munyati pada 23 Oktober 2011 lalu. Setelah menikah, Fatimah diajak Zainul pulang ke Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan.
"Sejak saat itu Fatimah bukan warga sini. Dia sudah menjadi warga Kabupaten Lamongan. Sebab dia tinggal disana bersama suaminya," ungkap Kuswoyo.
Informasi yang dihimpun detikcom, wanita kelahiran 27 Maret 1990 ini merupakan anak pertama dari pasangan Nur Salam dan Mahmudah serta 8 bersaudara. Fatimah hanya tamat di bangku SMP Muhammadiyah Gedeg Mojokerto.
Pada Kantor Catatan Sipil (Capil) Kabupaten Mojokerto, Fatimah tercatat sebagai penduduk dengan Nomer Induk Kependudukan (NIK) 351612 670390 0001. Sementara Zainul tercatat di Capil Kabupaten Lamongan dengan NIK 352414 260679 0001 yang tinggal di Dusun Semangu, Desa Blimbing.
(bdh/bdh)










































