Puluhan Pasangan Nikah Massal di Pendopo Jember

Puluhan Pasangan Nikah Massal di Pendopo Jember

Syaiful Kusmandani - detikNews
Rabu, 19 Jun 2013 14:52 WIB
Puluhan Pasangan Nikah Massal di Pendopo Jember
Jember - Sebanyak 93 pasangan yang menikah secara siri mengikuti kawin massal di pendopo Kabupaten Jember, Rabu (19/6/2013). Dari sekian pasangan nikah massal, mayoritas berasal dari masyarakat miskin.

Diawali dengan pawai menaiki becak, pasangan yang 86 diantaranya muslim dan 7 non muslim diarak keliling kota melintasi sepanjang Jalan Gajah Mada dan berakhir di depan pendopo kabupaten.

Tak semua pasangan melangsungkan nikah siri. Tholib salah satunya, warga Kelurahan Bintoro Kecamatan Patrang ini menikah lagi karena sebelumnya cerai. Karena tidak memiliki uang untuk nikah secara resmi, bapak kelahiran tahun 1968 tersebut menikah untuk yang kedua kalinya.

"Sebelumnya saya sudah nikah dan cerai, sekarang nikah yang kedua kalinya dan untuk bayar biaya nikah secara resmi saya tidak memiliki uang. Alhamdulillah dengan nikah massal ini saya bisa mendapat akta nikah dari kementrian agama secara gratis," kata Tholib, peserta nikah massal kepada detikcom, Rabu (19/6/2013).

Lain halnya dengan Simin dan Sami'ah warga Desa Pakis Kecamatan Panti. Pasangan tersebut menikah siri pada tahun 60-an dan hingga sekarang belum memiliki surat resmi karena hasil bekerja sebagai buruh perkebunan tidaklah cukup membayar biaya nikah resmi.

"Sudah lama sekali saya nikah, tapi siri dan sekarang saya ingin punya surat nikah agar tercatat didokumen negara," ujar Sami'ah dengan Bahasa Madura.

Dengan memiliki surat resmi dari kementrian agama dan tercatat di data base dinas kependudukan dan catatan sipil secara pribadi masing-masing peserta nikah massal akan mempermudah dirinya untuk melakukan segala kepengurusan baik, pembuatan KTP, pembuatan kartu keluarga dan lain lain.

"Jika telah memiliki surat resmi, maka akan memudahkan mereka sendiri untuk mengurusi surat surat termasuk jika ada masalah selain statusnya saat ini semakin jelas," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jember, Isman Utomo.

(fat/fat)
Berita Terkait