Besi Lesmono (33) dan Natalia (30) kedapatan memiliki 25 gram sabu beserta bahan baku pembuatnya di rumah Dusun Pabean Desa Pabean Kecamatan Sedati, Sidoarjo.
"Kami menemukan sejumlah peralatan yang digunakan untuk melakukan produksi narkoba jenis sabu-sabu di dapur rumah tersangka Besi," kata Kapolres Sidoarjo AKBP Marjuki di lokasi, Selasa (18/6/2013).
Saat penggrebekan siang tadi sekitar pukul 12.30 Wib, polisi hanya menemukan Natalia sendiri di dalam rumah. Kala itu, tidak ada aktivitas produksi sabu-sabu di lokasi.
Meski begitu, polisi langsung menyisir rumah milik Besi itu. Alhasil, sejumlah barang bukti berupa 25 gram sabu, 5 poket yang masing-masing berisi 1,25 gram sabu, 2 inex dan 20 gram ganja disita polisi.
Tak hanya itu, di dapur rumah tersebut juga berserakan beberapa bahan pembuat sabu. Diantaranya yakni epidrin, etanol, aseton, pentol korek, fosfor, dan CuO4.
Sementara pemilik rumah, Besi tak nampak batang hidungnya. Natalia menjelaskan bahwa suaminya itu masih sedang bekerja. Besi berprofesi sebagai koki di Bandara Juanda, Sidoarjo.
"Petugas langsung menjemput tersangka Besi. Meski sempat mengelak, akhirnya tersangka tak berkutik, langsung kami amankan," tutur Marjuki.
Besi nyatanya merupakan residivis kasus yang sama. Pada tahun 2002, Besi pernah ditangkap Satuan Narkoba Polres Sidoarjo atas kasus kepemilikan narkoba jenis sabu. Besi baru menghirup udara bebas pada tahun 2006.
(/)











































