Absen Sidang Kode Etik, Briptu Rani Dikabarkan Dirawat di Rumah Sakit

Absen Sidang Kode Etik, Briptu Rani Dikabarkan Dirawat di Rumah Sakit

- detikNews
Jumat, 14 Jun 2013 13:44 WIB
Absen Sidang Kode Etik, Briptu Rani Dikabarkan Dirawat di Rumah Sakit
Surabaya - Briptu Rani absen dari jadwal sidang kode etik Propam Polda Jatim. Polwan cantik anggota Polres Mojokerto yang disersi 3 bulan ini dikabarkan sedang depresi dan dirawat di RS Bandung.

Paman Rani, Syarifudin ditemui saat menemani ibu Rani, Raya Situmeang, nenek Rani, Hj Dermawan Nasution di lantai 3 Gedung Reskrimsus Polda Jatim. Syarifudin menyebutkan bahwa keponakannya sedang sakit.

"Rani sedang sakit, dia sangat depresi," kata Syarifudin di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Jumat (14/6/2013).

Itulah alasan kenapa Briptu Rani mangkir. Syarifudin mengaku tidak mungkin memaksa untuk membawa Rani datang ke Polda Jatim.

"Rani sedang dirawat di rumah sakit Bandung," pungkas dia.

(nrm/bdh)
Berita Terkait