Polda Jatim Gelar Sidang Kode Etik Profesi Briptu Rani

Polda Jatim Gelar Sidang Kode Etik Profesi Briptu Rani

- detikNews
Jumat, 14 Jun 2013 12:27 WIB
Polda Jatim Gelar Sidang Kode Etik Profesi Briptu Rani
Surabaya - Briptu Rani, polwan yang berdinas di Polres Mojokerto hari ini menjalani sidang kode etik di Bid Propam Polda Jatim. Sayangnya, polwan cantik yang hampir 5 bulan menghilang ini memilih tidak hadir.

Hanya ibunda Briptu Rani, Raya Situmeang, nenek, adik dan paman Rani yang hadir. Menurut pantauan detikcom, keluarga Briptu Rani mendatangi Mapolda Jatim sekitar pukul 10.30 WIB pasca acara serah terima jabatan Kapolda Jatim Irjen Pol Unggung Cahyono.

Keluarga Briptu Rani tampak emosional. Baru sampai di ruang sidang kode etik di lantai 3 Gedung Reskrimsus Polda Jatim, paman Rani, Syarifudin menunjukkan wajah tegang.

"Mana atasannya Rani, AKP Lily nggak datang? Dia nggak berani," kata Raya Situmeang saat memasuki ruang sidang, Jumat (14/6/2013).

Keluarga Briptu Rani hanya sebentar melakukan pelaporan ke pihak Propam Polda Jatim.

Nenek Rani, Hj Dermawan Nasution saat keluar ruangan sempat menyapa wartawan. Dia mengungkapkan kekesalannya.

"Saya hanya mendapat angin neraka dari sini," tutur dia.

Perempuan yang telah renta ini mengaku kecewa terhadap kepolisian. Bahwa cucunya, Briptu Rani telah banyak menerima penghinaan dan perlakuan yang tidak sepatutnya dari pihak atasan.

"Saya tidak terima, ini penghinaan kepada cucu kami," teriak nenek Rani.

Sambil berjalan menuju area parkir, Hj Dermawan Nasution terus berteriak-teriak. Bahkan, dia juga mengumpat polisi.

"Semuanya preman. Saya juga preman," kata dia sembari mencopot kerudungnya.

"Hukum nggak berjalan, bawahan diinjak," teriak dia berulang-ulang.

(nrm/bdh)
Berita Terkait